Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 30 November – 2 Desember 2018 bertempat di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyelenggarakan Sarasehan Nasional Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah.
Sarasehan 3 hari yang menghadirkan beberapa narasumber antara lain: Dr. Busyro Muqoddas, SH, MHum., Emha Ainun Najib atau Cak Nun, Dr. Bambang Wijayanto, SH, Dr. Suparman Marzuki, SH, Dr. Trisno Raharjo, SH, dll.
Kegiatan sarasehan diikuti oleh 200 an peserta dari Anggota MH-HAM PP Muhammadiyah, Perwakilan MH-HAM PWM se- Indonesia, Para Dekan Fakultas Hukum PTM se-Indonesia, MH-HAM PDM se Jawa Timur.
Setelah menerima pengarahan dan pencerahan dari para narasumber, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pembentukan LBH Muhammadiyah. LBH Muhammadiyah diharapkan akan terbentuk di tingkat pusat (PPM), juga di tiap provinsi (PWM), bahkan ditingkat kabupaten/Kota (PDM).
Keberadaan LBH Muhammadiyah sudah dimulai dengan berdirinya LBH PWM Jawa Tengah yang diketuai Taufiq Nugroho, SH. Diharapkan akan diikuti berdirinya LBH Muhammadiyah di PWM dan PDM lain seluruh Indonesia.
Keberadaan LBH Muhammadiyah ini diharapkan memperkuat peran LKBH/BKBH yang selama ini sudah dimiliki oleh 30-an Fakultas Hukum PTM se Indonesia dalam membantu masyarakat dan persyarikatan Muhammadiyah dalam menghadapi masalah hukum.
Dengan lahirnya LBH Muhammadiyah di berbagai wilayah dan daerah, diharapkan akan meningkatkan peran persyarikatan Muhammadiyah dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum, sadar akan hak dan kerwajiban, serta dalam menegakkan hukum dan keadilan dalam masyarakat.
Di sela-sela kegiatan sarasehan ini juga diselenggarakan pertemuan Forum Dekan Fakultas Hukum UM Se-Indonesia untuk mendukung kebijakan MH-HAM PP Muhammadiyah mendirikan LBH Muhammadiyah dan mendiskusikan usaha-usaha memajukan Fakultas Hukum PTM.
Dari Fakultas Hukum UMS hadir sebagai peserta Muchamad Iksan, SH, MH, Dr. Natangsa Surbakti, SH, MHum, dan WR IV UMS Dr. A. Fattah Santosa, MA.