Dalam rangka untuk mengevaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program Catur Dharma Perguruan tinggi Muhammadiyah yang didalamnya untuk menentukan tentang kelayakan program akademiknya, Program Studi Ilmu Hukum menerima Visitasi atau Asesmen Lapangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) guna memperbaharui status Akreditasi yang masa berlakunya akan berakhir. Proses visitasi dan assesmen lapangan dilakuakan di Ruang Seminar Lantai 7 Gedung Induk Siti Walidah pada hari Rabu-Jumat 9-11 Okober 2019.
Assesor Lapangan yang ditunjuk kali ini adalah Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si dari Universitas Gadjah MAda selaku assesor 1 dan Nandang Sutrisno, S.H., L.Lm., M.Hum., Ph.D Universitas Islam Indonesia selaku assesor 2. Dalam lawatannya, para assesor ingin mengetahui bukti-bukti tentang laporan tertulis yang telah disiapkan oleh tim task force baik dari Fakultas dan Progdi Fakultas Hukum yang diakreditasi, diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau assesmen lapangan ke lokasi.
Pertama-tama tim assesor mengecek bukti fisik dari tim Fakultas terlebih dahulu. Presentasi dan penjelasan dilakukan oleh pimpinan Dekanat yang terdiri dari Dekan dan Wakil Dekan 1, 2, dan 3. Banyak berbagai pertanyaan yang dilontarkan dari tim assesor kepada para pimpinan Dekanat sebagai penjelas yang disertai dengan bukti fisik sebagai bahan untuk diverifikasi dan divalidasi tentang apa yang telah tertuang di dokumen Borang.
Setelah assesor mengecek semua kelengkapan dari tim Fakultas, selanjutnya assesor mengecek kelengkapan dari tim Program Studi Ilmu Hukum. Penyampaian presentasi dan penjelasan dari tim prodi biologi dilakukan oleh Ketua Program Studi yang didampingi oleh Sekretaris Prodi 1 dan 2. Ada beberapa catatan-catatan yang dari para tim assesor mengenai dokumen Borang dari progdi Pendidikan Biologi, tetapi alhamdulillah semua bisa teratasi. Proses verifikasi dan validasi Borang tidak hanya kepada pihak Progdi saja, akan tetapi para assesor pun juga meminta para alumni progdi untuk hadir dalam proses assesmen lapangan. Pertanyaan yang dilontarkan tim assesor kepada para alumni yang mencakup bagaimana kesesuaian dan mutu kurikulum pada progdi Ilmu Hukum selama para alumni menempuh pendidikan dibangku perkuliahan, apakah lulusan dari progdi Ilmu Hukum dapat bersaing dengan para lulusan dari perguruan dan prodi dari Universitas lain, dan lain sebagainya. Setelah itu tim assesor melakukan kunjungan lapangan ke setiap ruang prodi yang mencakup Ruang Perkuliahan, Laboratorium, Ruang Dosen, dan Ruang penunjang dalam praktik perkuliahan.
Seteleh semuanya selesai, para tim assesor kembali ke Ruang Seminar Lantai 7 Gedung Induk Siti Walidah untuk merumuskan dan menyimpulkan tentang semua proses verifikasi dan validasi. Ada bebarapa catatan dari para tim assesor yang harus di selesaikan antara tim task force dari Fakultas dan Progdi, tetapi alhamdulillah semua bisa teratasi.
Semoga setelah visitasi dan assesmen lapangan ini, hasil akhir yang dicapai oleh program studi Ilmu Hukum bisa mendapatkan hasil yang maksimal dan dapat mempertakankan status akreditasi yang telah didapat, amiin. Salam