Membuka Program Kelas Internasional, FH UMS Lakukan Studi Banding ke UNAIR dan UIN Malang
29 Januari 2024, rombongan FH UMS melakukan perjalanan ke Universitas Airlangga, Surabaya (UNAIR) dalam rangka studi banding untuk membuka Program Kelas Internasional Ilmu Hukum Program Sarjana. Rombongan ini terdiri dari Gugus Jaminan Mutu FH UMS (Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI.), Kaprodi S1 Ilmu Hukum (Andria Luhur Prakoso, S.H., M.Kn.), Sekprodi S1 Ilmu Hukum (Fahmi Fairuzzaman, S.H., M.H., LL.M.), Kepala Laboratorium FH UMS (Marisa Kurnianingsih, S.H., M.H., M.Kn.), serta satu tenaga pengajar (Falah Al Ghozali, S.H., LL.M.).
Di UNAIR, rombongan FH UMS disambut oleh Wakil Dekan I FH UNAIR (Dr. Enny Narwati), Wakil Dekan III (Dr. Maradona), Sekretaris Fakultas (Kukuh Leksono S. Aditya, LL.M.), Ketua Departemen Ilmu Hukum (Taufik Rachman, Ph.D.), dan Koordinator International Undergraduate Program/IUP (Dwi R. Kristianti, M.A.). Program Kelas Internasional di FH UNAIR dinamakan dengan International Undergraduate Program (IUP). Studi banding ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman dan gambaran mengenai awal mula pendirian Kelas Internasional (IUP) di FH UNAIR, tata cara pendaftaran mahasiswa baru, apa saja yang menjadi keunggulan dan sekaligus menjadi pembeda antara Kelas Internasional dengan Kelas Reguler. Selain itu, hambatan-hambatan yang terkadang muncul di Kelas Internasional juga menjadi topik diskusi.
Keesokan harinya, 30 Januari 2024, FH melanjutkan perjalanan ke UIN Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) untuk mempelajari dan menambah pemahanan terkait pendirian Kelas Internasional dan kendala apa saja yang dihadapi. Untuk Program Kelas Internasional, UIN Maliki menamakannya dengan International Class Program (ICP). Sesampainya di Fakultas Syariah UIN Malang, rombongan FH UMS bertemu dengan para pimpinan yakni Dekan (Dr. Sudirman, M.A.), Wakil Dekan I (Dr. Zaenul Mahmudi, M.A.), Wakil Dekan II (Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, M.H.), Direktur ICP UIN Malang (Dr. Hj. Like Raskova Octaberlina, M.Ed), serta Ketua Unit ICP Fakultas Syariah (Risma Nur Arifah, M.H.).
Dengan adanya studi banding tersebut, FH UMS mendapatkan hal-hal positif dan menarik yang dapat diterapkan di Program Kelas Internasional FH UMS. Tentunya, Program Kelas Internasional memiliki manfaat yang signifikan dalam menghadirkan peluang pembelajaran yang lebih luas dan mendalam bagi mahasiswa. Dengan memasukkan kurikulum yang berorientasi internasional, program ini dapat membuka akses ke berbagai perspektif hukum global, memperluas pemahaman tentang perbandingan hukum, serta menghadirkan kesempatan untuk berinteraksi dengan mahasiswa dan pengajar dari berbagai belahan dunia. Selain itu, program ini dapat meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja global, memperluas jaringan profesional, dan mempersiapkan mahasiswa untuk dapat berkarier yang lebih dalam jenis pekerjaan yang lebih beragam.