Peninjauan Kurikulum Berbasis OBE, Prodi S1 Hukum UMKu studi banding ke FH UMS

Dalam rangka peninjauan Kurikulum dan persiapan akreditasi, Prodi S1 Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus melaksanakan kunjungan dan studi banding ke Fakultas Hukum UMS. Kunjungan dilaksanakan pada hari Rabu (8/5) bertempat di Ruang Sidang FH UMS yang diterima oleh Jajaran pimpinan FH UMS.

Dekan Fakultas Ekonomi, Pendidikan, dan Hukum UMKu, Naili Azizah, S.H.,M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan terbesar Perguruan Tinggi saat ini adalah memiliki ciri khusus yang menjadi program unggulan institusi.

“Ciri khusus atau unggulan dari UMKu adalah enterprenuer, sehingga kurikulum yang disusun Prodi harus menyesuaiakan dengan ciri khusus tersebut,” ungkapnya.

Dekan FH UMS, Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H.,M.H menyampaikan secara umun kurikulum di UMS dibawah koordinasi Biro Inovasi Pembelajaran (BIP UMS). Kurikulum yang disusun oleh Prodi akan review dr BIP untuk memastikan sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

“Di FH UMS, penyusunan kurikulum diawali dengan menentukan profil lulusan diantaranya Legal Practicioner, Legal Officer, Legal enterprenuer, dan Civil Servant. Nantinya dari profil lulusan tersebut akan menyesuaikan dalam penyusunan CPL, CPMK, sampai mata kuliah”, tambah Guru Besar UMS itu.

Diskusi dan sharing berlangsung interaktif dengan mempresentasikan kurikulum prodi S1 FH UMS sebagai bahan diskusi. Kurikulum prodi S1 FH UMS disusun secara komprehensif dengan melibatkan stakeholder terkait agar kurikulum dapat efektif diimplementasikan sehingga Capaian Pembelajaran Lulusan dapat terukur dan tercapai.

“Saat menyusun kurikulum, kami mengundang stakeholder dari pakar, alumni, pengguna, mahasiswa, dan juga dosen sehingga mendapat banyak masukan terkait kebutuhan masyarakat dan industri terhadap lulusan Fakultas Hukum. Hal ini yang menjadi bahan pertimbangan untuk peninjauan kurikulum,” tambah Kaprodi S1 Hukum UMS, Andria Luhur Prakoso, S.H.,M.Kn.

Kaprodi S1 Hukum UMKu, Arina Novitasari, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa peninjauan kurikulum sedang dilakukan dalam rangka menyesuaikan kebijakan saat ini agar lebih siap dalam menghadapi akreditasi di tahun 2026 mendatang.

“Akreditasi perlu dipahami matrikulasi penilaiannya agar instrumen-instrumen penilaian dalam bentuk dokumen atau kegiatan sudah terlaksana dengan baik sebelum masa akreditasi habis, dengan harapan lebih siap menyusun LED dan LKPS yang akan dinilai oleh assesor saat masa akreditasi,” lanjut Syaifuddin Zuhdi, SHI.,MHI selaku Gugus Penjaminan Mutu FH UMS.

Rombongan pimpinan dan dosen UMKu berdiskusi dengan interaktif bersama jajaran pimpinan FH UMS, semoga sekembalinya di Kudus menambah semangat dalam membawa Prodi S1 Hukum UMKu menuju unggul.