Tiga Dosen FHIP UMS Raih Pendanaan Penelitian Multitahun Tahun Anggaran 2026

Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mencatatkan capaian membanggakan melalui keberhasilan tiga dosennya yang memperoleh Pendanaan Penelitian Multitahun (On Going) Tahun Anggaran 2026. Pendanaan ini diberikan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk mendukung pengembangan riset berkelanjutan yang berkontribusi terhadap penguatan ilmu pengetahuan serta solusi atas berbagai persoalan sosial dan lingkungan.

Salah satu penerima pendanaan tersebut adalah Wardah Yuspin, S.H., M.Kn., Ph.D. melalui skema Penelitian Fundamental Reguler (PFR) dengan judul penelitian “Implementasi Kebijakan Green Economy Pada Industri Perbankan Syariah: Studi Mewujudkan Sustainable Development Goals Melalui ESG.” Penelitian ini berfokus pada implementasi kebijakan ekonomi hijau dalam sektor perbankan syariah sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum. juga berhasil memperoleh pendanaan melalui skema PPS-PDD dengan judul penelitian “Rekonstruksi Paradigma Profetik Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan Berdasarkan Hukum Adat Dayak Kanayat’n di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.” Penelitian ini mengkaji pendekatan profetik dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat Dayak Kanayat’n.

Pendanaan penelitian juga diraih oleh Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum. melalui skema PPS-PDD dengan judul penelitian “Dinamika Sosio-Legal Implementasi Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Singkawang.” Penelitian ini menyoroti dinamika implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dari perspektif sosio-legal.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen para dosen FHIP UMS dalam mengembangkan riset yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan keilmuan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi penyelesaian berbagai isu strategis di masyarakat, khususnya terkait pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, dan kebijakan publik.

FHIP UMS mengapresiasi capaian tersebut dan berharap penelitian yang dilakukan dapat memberikan manfaat luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kebijakan publik, serta kesejahteraan masyarakat.