INFORMASI LIBUR JEDA SEMESTER GENAP TA 2025/2026

Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menginformasikan kepada seluruh sivitas akademika mengenai pelaksanaan libur jeda Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Pengumuman ini mengacu pada Surat Nomor 443/U/A.17/VII/2026 serta Kalender Akademik Tahun Akademik 2025/2026. Berdasarkan ketentuan tersebut, libur jeda semester dilaksanakan pada Jumat–Sabtu, 10–11 Juli 2026.

Sehubungan dengan pelaksanaan libur tersebut, seluruh layanan akademik dan administrasi di lingkungan Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS untuk sementara tidak beroperasi selama masa libur. Pelayanan akademik dan administrasi akan kembali berjalan secara normal mulai Senin, 13 Juli 2026.

Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh sivitas akademika. Semoga masa jeda semester ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk beristirahat dan mempersiapkan diri dalam menyongsong kegiatan akademik berikutnya.