Sekolah Pascarsarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta kembali melaksakanan ujian terbuka Program Doktor UMS dengan promovendus Ucuk Agiyatna berjudul “Advokat dan Penegakan Hukum : Studi Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum Berdimensi Spiritual” pada Rabu (6/10).

Ujian Terbuka dilaksanakan di gedung Pascasarjana Lantai 5, Kampus 2 UMS dengan Promotor Prof. Dr. Absori, S.H., M.H., Co Promotor Dr. Natangsa Surbakti, S.H., M.Hum dan Dr. Trisno Raharjo, SH., M.Hum.

Disertasi Ucuk Agiyatna yang berjudul Advokat dan Penegakan Hukum : Studi Peran Advokat Dalam Penegakan Hukum Berdimensi Spiritual yang bertujuan merumuskan konsep peran advokat dalam penegakan hukum berdimensi spiritual sebagai alternatif penegakan hukum di Indonesia. “Alhamdulillah, para penguji memberikan apresiasi yang bagus,” papar Ucuk.

Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si. menyampaikan bahwa pentingnya peran advokat dalam dimensi hukum dan nilai nilai amal soleh yang dipegang.

Manfaat disertasi ini, lanjutnya, adalah untuk mengetahui bagaimana peran advokat dalam penegakan hukum di Indonesia dan dapat dimanfaatkan sebagai referensi untuk para penegak hukum khususnya advokat yang ada dalam lingkungan Muhammadiyah.

Promotor Prof. Dr. Absori, S.H., M.H berharap agar promovendus berkontribusi aktif di Muhamamdiyah dan langsung mengurus untuk kenaikat pangkat menjadi guru besar.

“Saya berpesan untuk kembali berkontribusi di Muhamamdiyah dan segera mengurus kenaikan jabatan fungsional menjadi guru besar,” kata Prof Absori berharap.