You are currently viewing PDIH UMS Gelar Webinar Nasional “Penegakan Hukum di Indonesia”

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (PDIH UMS) menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema “Penegakan Hukum Di Indonesia dalam Perspektif Transendental”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu beberapa waktu lalu, secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi zoom meeting dan youtube.

Narasumber dalam webinar ini berasal dari beberapa instansi di Indonesia, diantaranya Brigjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. sebagai Guru Besar Ilmu Kepolisian, Dr. Salman Luthan S.H., M.H. sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si. sebagai Dewan Etik Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Prof. Dr. Absori, S.H, M.Hum. sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Dr. Bernard L. Tanya, S.H., M.H. sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si sebagai Kabagada Rolog Polda Metro Jaya.

Harapan dari Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum selaku kaprodi PDIH, sekaligus guru besar Fakultas Hukum UMS yaitu menciptakan suatu kondisi yang selama ini diopsikan untuk progam Doktor khususnya, mencoba mengintegrasikan antara pemahaman ilmu hukum pada umumnya dengan pemahaman hukum yang bersiafat transendental atau lebih dari itu ada tambahan nilai-nilai etik, moralitas dan spiritual. Adanya integrasi ini hukum lebih bermakna, hukum harus lebih terbuka dengan entitas etik, moral maupun spiritual.

Melalui webinar ini yang merupakan agenda tahunan dari mahasiswa PDIH UMS bisa memberikan titik pencerahan sehingga harapannya ilmu hukum itu tidak sesuatu yang menakutkan. Dilihat dari penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi sering kita lihat adalah yang berbau kekerasan maupun sifatnya sebagai efek penjera.

Sementara itu, “Tugas pokok polisi adalah memelihara keamanan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberi perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, kepolisian saat menjalankan tugasnya dituntut memiliki ide kreatif atau trobosan dalam memudahkan pelayanan dan penegakkan hukum di masyarakat,” papar Bambang Yoga.

Menurutnya, PDIH UMS mencoba memaknai hukum dengan persepktif yang lebih hidup, lebih dinamis, lebih terbuka, dan lebih membahagiakan untuk penstudi hukum. Dengan maksud studi ilmu hukum digemari oleh penstudi yang lain. Penstudi harus menulis dan publis maka keahlian akan diakui oleh masyarakat luas.