Usai sudah rangkaian Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi tingkat Nasional yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Ajang bergengsi tersebt berakhir pukul 22.30 WIB hari Rabu (9/10/2019) di Ruang Sidang BPH Gedung Induk Siti Walidah UMS. Kelancaran dan kesuksesan kompetisi tingkat nasional ini, tentu berkat kerjasama berbagai pihak diantaranya Fakultas Hukum (FH) UMS, Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (UNTAR) dan MK-RI.
Muchamad Iksan, S.H., M.H selaku Kepala Program Studi llmu Hukum UMS saat sambutan penutupan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan MK-RI, karena telah menggandeng FH UMS untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan kompetisi tersebut. Meski baru kali pertama dilakukan di UMS, namun dari awal hingga akhir, semua agenda berjalan lancar.
“Terimakasih juga kepada UNTAR yang telah membagikan ilmunya, terakit mekanisme kompetisi peradilan semu konstitusi di Pergurruan Tinggi. Karena UNTAR ini sudah sering menyelenggarakan kompetisi semacam ini. Jadi harapannya ini bisa dicontoh oleh kampus-kampus lainnya” ujar Dosen Ilmu Hukum UMS tersebut.
Pada tiap kompetisi, tentu acara yang ditunggu-tunggu adalah pengumuman pemenang. Pada Kompetisi ini, juara pertama untuk Region Tengah, berhasil dimenangkan oleh delegasi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan skor akhir 818,75. Kemenangan ini berhasil mengantarkan tim tersebut untuk maju pada babak selanjutnya, melawan penantang dari pemenang Region Barat dan Timur. Kemudian, juara kedua dimenangkan oleh delegasi dari Universitas Sumatera Utara (USU) dengan skor akhir 812,5.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 12 perguruan Tinggi tergabung dalam Regional Tengah, berkompetisi di UMS. Ini merupakan agenda tahunan dari MK-RI, maka diakhir sesi penutupan, Dewan Juri menghimbau kepada seluruh Perguruan Tinggi, untuk bersiap mengikuti Kompetisi Peradilan semu Konstitusi ditahun 2020 mendatang.