SARJANA HUKUM

Profil Spesifikasi Program Studi Sarjana Ilmu Hukum

 

  1. Nama Program

Program Studi Sarjana Ilmu Hukum

  1. Fakultas

Fakultas Hukum

  1. Universitas

Universitas Muhammadiyah Surakarta

  1. Status Akreditasi

Terakreditasi Unggul berdasarkan SK BAN-PT no…..

  1. Gelar Kelulusan

Sarjana Hukum (S.H)

  1. Profil Lulusan

Lulusan Prodi Sarjana Ilmu Hukum UMS diharapkan dapat menjadi:

  1. Legal Practitioner
  2. Legal Officer
  3. Legal Entrepreneur
  4. Civil Servant
  1. Model Pembelajaran

Pembelajaran di Prodi Sarjana Ilmu Hukum dilakukan secara penuh waktu dengan metode perkuliahan Luring dan Daring, serta berbentuk Klasikal di kelas maupun praktik-praktik di luar kelas

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan/PLO
    1. Capaian Pembelajaran Lulusan Berbasis SN DIKTI
      1. Sikap
        • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; (S-1)
        • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; (S-2)
        • Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; (S-3)
        • Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; (S-4)
        • Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; (S-5)
        • Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; (S-6)
        • Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; (S-7)
        • Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; (S-8)
        • Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; (S-9)
        • Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. (S-10)
        • Ihsan dan fastabiqul khairot (derivasi dari istishlah dan ‘ibadah). (S-11)
      2. Keterampilan Umum
        • Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang ilmu hukum; (KU-1)
        • Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; (KU-2)
        • Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora dalam bidang ilmu hukum berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi dan/atau gagasan; (KU-3)
        • Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian hukum dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; (KU-4)
        • Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang hukum, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; (KU-5)
        • Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; (KU-6)
        • Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; (KU-7)
        • Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; (KU-8)
        • Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. (KU-9)
      3. Keterampilan Khusus
        • Memiliki Kemampuan menalar (reasoning) untuk mengidentifikasi subjek hukum, objek hukum, hak dan kewajiban, serta tanggung jawab berdasarkan madzhab filsafat hukum positivistik. (KK-1)
        • Memiliki sikap, kepekaan dan kesadaran terhadap etika profesi di bidang hokum sesuai dengan nilai-nilai keislaman (KK-2)
        • Mampu mencari, mengolah, dan mengonstruksikan informasi secara yuridik serta mengomunikasikannya secara efektif, baik secara lisan maupun tulisan. (KK-3)
        • Mampu menyusun, mendokumentasikan, mengelola, dan mengevaluasi dokumen hukum untuk pemerintah, industri, serta masyarakat. (KK-4)
        • Mampu untuk mengidentifikasi, memberikan pendapat, alternative solusi dan menyelesaikan masalah hokum yang ada di pemerintahan, industry, serta masyarakat secara litigasi dan non-litigasi sesuai dengan kaidah hukum. (KK-5)
        • Mampu untuk mengorganisir dan melakukan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta memberikan pelayanan secara profesional di bidang hukum privat maupun publik. (KK-6)
        • Memiliki kemampuan dalam mengelola kewirausahaan di bidang hukum berbasis teknologi informasi. (KK-7)
      4. Penguasaan Pengetahuan
        • Menguasai secara sistematik, metodik dan rasional atas asas-asas, kaidah-kaidah, dan/atau aturan-aturan hukum, baik pada tingkat lokal, nasional, internasional dan hukum islam, sebagai dasar penguasaan ilmu hukum. (PP-1)
        • Menguasai secara sistematik, metodik dan rasional atas asas-asas, kaidah-kaidah, dan/atau aturan-aturan hukum, baik pada tingkat lokal, nasional, internasional, dan hukum Islam,sebagai dasar penguasaan bidang ilmu hukum. (PP-2)
        • Menguasai secara sistematik, metodik dan rasional atas asas-asas, kaidah-kaidah, dan/atau aturan-aturan hokum materiil dan formil hokum di bidang industri yang terintegrasi dengan nilai-nilai Islam (PP-3)
        • Menguasai pengembangan hukum di bidang industri yang terintegrasi dengan nila-nilai Islam (PP-4)
      5. Program Learning Objective (PLO)
        1. Berkarakter Pancasila dan menjadi pribadi Ihsan, dengan spirit fastabiqul khairot.
        2. Bersikap professional dan taat hukum dalam kehidupan akademik dan bermasyarakat serta memiliki semangat kewirausahaan.
        3. Mampu berfikir lmiah, mengolah dan menyimpan data, menerapkan dan mengkaji implikasi ilmu yang dikembankan serta mampu mengambil keputusan / menghasilkan solusi di bidang ilmu hukum secara lisan atau tertulis, baik secara mandiri atau pun berkelompok berlandasarkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang ilmu hukum;
        4. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan dengan berbagai pihak, serta aktrif dan mampu mengevaluasi hasil kerja kelompok dan mencegah plagiasi
        5. Memiliki kemampuan bernalar dan bergumentasi dari perpektif hukum serta memiliki kesadaran terhadap etika profesi sesuai dengan nilai keislaman
        6. Mampu mencari, menyusun, mengolah, mengevaluasi informasi dan dokumen secara yudirik melalui penelitian atau pengabdian kepada masyarakat serta mampu mengkomunikasikannya secara lisan maupun tulisan, untuk menyelesaikan masalah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat atau mengelola wirausaha berbasis teknologi informasi, sesuai bidang profesi (profil lulusan) yang dipilih.
        7. Menguasai secara sistematik, metodik dan rasional atas asas-asas, kaidah-kaidah, dan/atau aturan-aturan hukum, baik pada tingkat lokal, nasional, internasional dan hukum islam dasar-dasar penguasaan hukm, dasar penguasaan bidang ilmu hukum yang terintegrasi dengan nilai-nilai Ke-Islaman
        8. Menguasai dan mampu menerapkan secara sistematik, metodik dan rasional atas asas-asas, kaidah-kaidah, dan/atau aturan-aturan hukum, baik pada tingkat lokal, nasional, internasional dan hukum islam dalam pengembangan hukum di bidang industri yang terintegrasi dengan nila-nilai Islam.
      6. Struktur Kurikulum Dan Mata Kuliah
Semester Kode Mata Kuliah SKS Mata Kuliah Total SKS
I LAW3221401 4 Pengantar Ilmu Hukum 20
LAW3221402 4 Pengantar Hukum Indonesia
LAW3221403 4 Ilmu Negara
LAW3221201 2 Pengantar Hukum Islam
LAW1221201 2 Agama
LAW1221205 2 Pancasila
LAW1221207 2 Bahasa Indonesia
II LAW3221404 4 Hukum Perdata 20
LAW3221405 4 Hukum Pidana
LAW3221406 4 Hukum Administrasi Negara
LAW3221407 4 Hukum Tata Negara
LAW1221202 2 Ibadah dan Muamalah
LAW1221206 2 Kewarganegaraan
III LAW3221408 4 Hukum Dagang 20
LAW3221409 4 Hukum Acara Pidana
LAW3221202 2 Hukum Perdata Islam
LAW3221203 2 Penalaran Hukum
LAW3221204 2 Metodologi Interpretasi Hukum Islam
LAW3221205 2 Hukum Pemerintahan Daerah
LAW1221203 2 Islam dan IPTEK
LAW1221208 2 Bahasa Inggris I
IV LAW3221410 4 Hukum Acara Perdata 20
LAW3221411 4 Metodologi Penelitian Hukum
LAW3221206 2 Hukum Lingkungan
LAW3221207 2 Hukum Perjanjian
LAW3221208 2 Hukum Perizinan
LAW3221209 2 Hukum Penitensier
LAW1221204 2 Kemuhammadiyahan
LAW1221209 2 Bahasa Inggris II
V LAW3221210 2 Hukum Internasional 20
LAW3221211 2 Hukum Adat
LAW3221212 2 Hukum Agraria
LAW3221213 2 Hukum Konstitusi
LAW3221214 2 Hukum Acara Tata Usaha Negara
LAW3221215 2 Hukum Hubungan Industrial
LAW3221216 2 Kriminologi
LAW3221217 2 Hukum Hak Kekayaan Intelektual
LAW3221218 2 Hukum Lembaga Keuangan
LAW3221219 2 Hukum Pidana Islam
VI LAW3221220 2 Filsafat Hukum 16
LAW3221221 2 Hukum Bisnis dan Ekonomi Syariah
LAW3221222 2 Hukum Pidana Khusus
LAW3221223 2 Etika dan Tanggung Jawab Profesi
Matakuliah Praktik Non Litigasi
LAW3221224 2 Teknik Pembuatan Kontrak
LAW3221225 2 Teknik Pembuatan Perundang-undangan
LAW3221226 2 Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
LAW3221227 2 Teknik Pengurusan Perizinan
VII LAW3221412 4 Skripsi 16
LAW1221210 2 Legal Entrepreneurship
Matakuliah Praktik Litigasi
LAW3221228 2 Penanganan Perkara Pidana
LAW3221229 2 Penanganan Perkara Agama
LAW3221230 2 Penanganan Perkara Perdata
LAW3221231 2 Penanganan Perkara Tata Usaha Negara
LAW3221232 2 Penanganan Perkara Konstitusi
VII LAW3221233 2 Audit Hukum 12
LAW3221234 2 Hukum Perdata Internasional
LAW3221235 2 Hukum Pengelolaan Keuangan Negara
LAW3221236 2 Perbandingan Hukum Waris
LAW3221237 2 Mahkamah Syariah
LAW3221238 2 Hukum Pidana Anak
LAW3221239 2 Hukum Kepailitan dan Persaingan Usaha
LAW3221240 2 Hukum Ekonomi dan Industri
LAW3221241 2 Hukum Perusahaan
LAW3221242 2 Kejahatan Ekonomi
LAW3221243 2 Hukum Teknologi Informasi
LAW3221244 2 Hukum Zakat dan Wakaf
LAW3221245 2 Hukum Perlindungan Konsumen
LAW3221246 2 Hukum Sumber Daya Alam dan Tata Ruang
LAW3221247 2 Politik Kriminal
LAW3221248 2 Hukum Pemasaran
LAW3221249 2 Hukum dan Hak Asasi Manusia
VIII LAW3221250 2 Interpretasi Ayat-ayat Hukum Islam
LAW3221251 2 Hukum Pajak
LAW3221252 2 Hukum Investasi
LAW3221253 2 Mediasi
LAW3221254 2 Perlindungan Saksi dan Korban
LAW3221255 2 Ilmu Forensik
LAW3221256 2 Hukum Kesehatan
LAW3221257 2 Hukum Jaminan
LAW3221258 2 Hukum Lembaga Keuangan Syariah
LAW3221259 2 Hukum Dagang Internasional
LAW3221260 2 Sosiologi Hukum
LAW3221261 2 Hukum Asuransi
LAW3221262 2 Kejahatan Internasional
LAW3221263 2 Hukum Pemilu dan Kepartaian
LAW3221264 2 Hukum dan Manajemen Bisnis
LAW3221265 2 Etika Profesi Kepegawaian
LAW3221266 2 Hukum Tata Negara Islam

 

  1. Persyaratan Pendaftar

Seleksi mahasiswa baru dilakukan melalui website https://pmb.ums.ac.id/ dan https://ods.ums.ac.id/ dengan persyaratan umum antara lain: lulusan SMA/MA/SMK dengan berbagai latar belakang jurusan dan lolos ujian admisi UMS

 

  1. Durasi Tempuh

Masa Tempuh Studi untuk gelar sarjana penuh waktu adalah empat tahun dan jangka waktu maksimum adalah tujuh tahun.

  1. Peraturan Program

Program ini terdiri dari 144 SKS dengan umumnya 19-20 SKS diambil pada setiap semester. Biasanya tidak lebih dari 24 SKS yang diperbolehkan dalam satu semester.

Syarat lulus dari program studi:

  1. menyelesaikan minimal 144 SKS (Sistem Kredit Semester) dan memiliki nilai rata- rata kumulatif / IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 2,0.
  2. Meraih nilai minimal C untuk Al Islam dan Kemuhammadiyahan
  3. Meraih nilai minimal C untuk Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan
  4. Meraih skor minimal 400 untuk tes Bahasa Inggris untuk Tujuan Akademik (English for Academic Purposes/EAP)
  5. memiliki nilai D tidak lebih dari 14 SKS

 

  1. Dukungan Perguruan Tinggi terhadap Pembelajaran Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Surakarta memberikan dukungan terhadap proses belajar mahasiswa dengan menyediakan Gedung Perkuliahan yang representative, Jaringan Internet yang memadai, Laboratorium Hukum dan Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH).

Selain itu Universitas menyediakan ruang publik alami dan Edupark seluas 4 ha untuk mahasiswanya. Intinya, selain tuntutan akademik untuk lulus ujian nasional, program studi dan universitas telah merancang kegiatan yang seimbang antara aspek sosial, individu, spiritual, dan fisik mahasiswa. Pelayanan kesehatan primer disediakan oleh universitas dalam bentuk Pusat Medis Universitas Muhammadiyah (Muhammadiyah University Medical Center/MMC). Pemeriksaan kesehatan dan resep gratis untuk sivitas akademika UMS. Selain itu, setiap mahasiswa didukung oleh jaminan kesehatan yang digagas oleh Universitas.

 

  1. Metode Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Standar

Terdapat dokumen penjaminan mutu yang lengkap terdiri dari Kebijakan, Manual, Standar, dan Formulir SPMI. Audit mutu internal dilaksanakan dua kali setahun oleh auditor internal, dan hasilnya dianalisis, dievaluasi dan ditindaklanjuti secara konsisten. Metode pemantauan dilakukan dengan Indikator dimonitor dan dievaluasi oleh Gugus Penjaminan Mutu (GJM), sedangkan di tingkat prodi dilakukan oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM).

Setiap akhir semester terdapat Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa (EDOM), dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran melalui Evalums, yang mana hasil dari kegiatan evaluasi tersebut digunakan untuk peningkatan secara berkelanjutan.

Selain dari pada itu Prodi Ilmu Hukum juga melakukan survey kepuasan terhadap stake holder demi meningkatkan kualitas Program Studi

 

  1. Pusat Studi dan Kajian

Prodi Ilmu Hukum Memiliki beberapa Pusat Studi dan Kajian dalam mendukung keilmuan prodi

  1. Pusat Studi Perizinan
  2. Pusat Studi Hukum Keuangan Syariah
  3. Pusat Studi Demokrasi
  1. Institusi Mitra

Prodi Ilmu Hukum bekerjasama dengan berbagai mitra baik Nasional maupun Internasional diantaranya dengan Universitas Gothenburg Swedia, Universitas Utara Malaysia, Mahkamah Konstitusi, DPR/MPR, Kementrian Hukum dan HAM, Kantor Praktisi Hukum yang terdiri dari kantor advokat dan notaris

 

Dokumen profil Spesifikasi Prodi Sarjana Ilmu Hukum