SELAMAT DATANG DI

FAKULTAS HUKUM

SELAYANG PANDANG

Fakultas Hukum UMS adalah salah satu fakultas yang berdiri pada tahun 1981 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0330/0/1981 tentang Perubahan Bentuk IKIP Muhammadiyah Surakarta menjadi Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan dimaksud pula secara resmi berdirilah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (PSIH-FH UMS).
Pada tahun 1998 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (PSIH-FH UMS) Terakreditasi dengan nilai B, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.I. berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 000932/AK/I.1/UMSIHK/ VIII/1998.
Pada tahun 2003 Terakreditasi kembali dengan nilai A, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.I. pada tahun 2003, berdasarkan Surat Keputusan BAN_PT Nomor 06049/Ak-VII-S1-036/UMSIHK/2003.
Tahun 2009 Program Studi Ilmu Hukum Terakreditasi kembali dengan nilai A, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.I. pada tahun 2009, berdasarkan Surat Keputusan BAN_PT Nomor 037/BAN-PT/AK.XI/S.1/I/2009.
Terakhir, pada tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan BAN_PT Nomor 153/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2014 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.I. kembali bisa mempertahankan Akreditasi A. Pada tahun 2017 ini, Universitas Muhammadiyah Surakarta juga memperoleh status Akreditasi A untuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Tinggi R.I.
Fakultas Hukum UMS adalah salah satu fakultas yang berdiri pada tahun 1981 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0330/0/1981 tentang Perubahan Bentuk IKIP Muhammadiyah Surakarta menjadi Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan dimaksud pula secara resmi berdirilah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (PSIH-FH UMS).
Pada tahun 1998 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (PSIH-FH UMS) Terakreditasi dengan nilai B, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.I. berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 000932/AK/I.1/UMSIHK/ VIII/1998.
Pada tahun 2003 Terakreditasi kembali dengan nilai A, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.I. pada tahun 2003, berdasarkan Surat Keputusan BAN_PT Nomor 06049/Ak-VII-S1-036/UMSIHK/2003.
Tahun 2009 Program Studi Ilmu Hukum Terakreditasi kembali dengan nilai A, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.I. pada tahun 2009, berdasarkan Surat Keputusan BAN_PT Nomor 037/BAN-PT/AK.XI/S.1/I/2009.
Terakhir, pada tahun 2014 berdasarkan Surat Keputusan BAN_PT Nomor 153/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2014 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional R.I. kembali bisa mempertahankan Akreditasi A. Pada tahun 2017 ini, Universitas Muhammadiyah Surakarta juga memperoleh status Akreditasi A untuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Tinggi R.I.

DEKAN FAKULTAS HUKUM

PROF. DR. KELIK WARDIONO,S.H.,M.HUM.

VISI

“Pada Tahun 2029 menjadi pusat unggulan dalam pengembangan hukum berbasis nilai-nilai ke-islaman yang memberi arah pada perubahan”

MISI

  1. Mengembangkan hukum berbasis nilai-nilai ke-Islaman yang memberi arah pada perubahan.
  2. Mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang hukum berbasis nilai-nilai ke-Islaman yang memberi arah pada perubahan.

Praktik Profesional

Selain menerima materi-materi tentang ilmu hukum, di sini kamu juga akan melakukan praktik profesional di bidang hukum.

Tenaga Pendidik Profesional

Sarjana Ilmu Hukum memiliki 5 Guru Besar sebagai tenaga pendidik profesional yang siap menghasilkan lulusan Sarjana Ilmu Hukum yang unggul.

POS TERBARU