Ho Chi Minh City, Vietnam – Dalam upaya memperluas jangkauan akademik di kancah global, jajaran dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sukses melaksanakan serangkaian kegiatan International Exposure dan International Community Service (Pengabdian Masyarakat Internasional) di Vietnam. Salah satu agenda utama berupa kuliah khusus (guest lecture) yang digelar di Fakultas Hukum Tôn Đức Thắng University (TDTU) pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan akademik yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 ICT ini merupakan bagian dari rangkaian program intensif selama sepekan, mulai dari tanggal 9 hingga 14 Juni 2026. Selain perkuliahan, agenda strategis lainnya meliputi keikutsertaan mahasiswa dalam kelas internasional, pertukaran budaya, pengabdian masyarakat, hingga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna memperkuat hubungan institusional antara kedua universitas.
Pada sesi perkuliahan khusus yang disampaikan sepenuhnya dalam bahasa Inggris tersebut, tiga dosen FHIP UMS memaparkan materi komparatif yang komprehensif:
- Hanifah Febriani, SH., LL.M. membuka sesi dengan materi “Introduction of Indonesian Criminal Law”, yang membedah sistem hukum pidana dan mekanisme peradilan di Indonesia.
- Dr. Syaifuddin Zuhdi, SH.I., MH.I. melanjutkan dengan topik Pengantar Hukum Islam di Indonesia, secara khusus memaparkan aspek-aspek krusial seperti hukum waris dan regulasi perkawinan Islam.
- Muhammad RM Fayasy Failaq, SH., MH. menyampaikan materi Hukum Konstitusi Indonesia, sekaligus memberikan potret perbandingan sistem ketatanegaraan antara Indonesia dan Vietnam.
Kuliah ini diikuti dengan antusias oleh 21 peserta. Sesi diskusi berlangsung interaktif ketika para peserta mengajukan berbagai pertanyaan kritis terkait perbedaan sistem hukum kedua negara. Beberapa topik yang hangat diperdebatkan antara lain peran profesi panitera dalam peradilan pidana Indonesia yang tidak dikenal dalam sistem Vietnam, dinamika hukum perkawinan lintas agama, legalitas orang asing untuk berkarier sebagai advokat (lawyer) di Indonesia, hingga latar belakang sejarah konstitusi Vietnam pasca-unifikasi Utara dan Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata implementasi perjanjian kerja sama (MoA) yang telah disepakati kedua belah pihak. Melalui program ini, diharapkan para mahasiswa dan akademisi dapat memperluas cakrawala pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum komparatif di kawasan Asia Tenggara.
