FHIP UMS dan Rutan Kelas IIB Boyolali Resmi Memperpanjang Kerja Sama, Perkuat Catur Dharma dan Layanan Bantuan Hukum

Boyolali – Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Surakarta (FHIP UMS) resmi memperpanjang masa kerja sama strategis dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) di Rutan Kelas IIB Boyolali.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah, khususnya di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan FHIP UMS, di antaranya Wakil Dekan I Dr. Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI., Wakil Dekan II Dr. Andria Luhur Prakoso, S.H., M.Kn., Ketua Prodi Ilmu Hukum Fahmi Fairuzzaman, S.H., M.H., L.L.M., dan Direktur Badan Konsultasi dan bantuan

Hukum (BKBH) FHIP UMS Dr. Marisa Kurnianingsih, S.H., M.H., M.Kn. Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung bersama Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, A.Md.I.P., S.H., M.H.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia kedua belah pihak melalui berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat bagi dunia akademik maupun masyarakat. Kerja sama antara FHIP UMS dan Rutan Boyolali telah berlangsung sejak 2018 dan telah diikuti beberapa implementasi kegiatan, antara lain: Pertama, dari bidang akademik, pelaksanaan kerja praktik (magang) dan kuliah umum. Kedua, dari sisi pengabdian masyarakat, selain memberikan penyuluhan hukum, FHIP UMS memberikan kontribusi nyata bagi para warga binaan di Rutan Boyolali. Melalui Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), FHIP UMS akan rutin menggelar edukasi dan membuka Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang beroperasi dua kali dalam sepekan, hingga memberikan layanan pendampingan hukum (litigasi) langsung bagi warga binaan yang sedang menjalani proses peradilan.

Melalui sinergi ini, FHIP UMS berkomitmen menghadirkan implementasi nyata ilmu hukum yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan akademik, tetapi juga memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui akses terhadap layanan bantuan hukum. Kolaborasi ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik secara langsung di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sekaligus mengasah kompetensi profesional dan kepedulian sosial sebagai calon penegak hukum. 

Dengan terjalinnya kemitraan ini, FHIP UMS berharap sinergi antara perguruan tinggi dan institusi pemerintah dapat terus berkembang sehingga mampu menghasilkan program-program yang berdampak bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum, pelayanan masyarakat, serta penegakan keadilan di Indonesia.